Minggu, 01 Juli 2012

kekayaan batubara di indonesia

   SUMBER DAYA
Jumlah sumber daya batubara Indonesia tahun 2005 berdasarkan perhitungan Pusat Sumber Daya
Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebesar 61,366 miliar ton. Sumber
daya batubara tersebut tersebar di 19 propinsi.

  KEBIJAKAN
Dalam kebijakan bauran energi nasional 2025, pemakaian batubara diharapkan mencapai 33%, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang digunakan sebagai landasan di
dalam kebijakan pengusahaan batubara, yaitu :
1) Kepmen ESDM No.1128 Tahun 2004, tentang Kebijakan Batubara Nasional.
2) Perpres No.5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
3) Inpres No.2 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Batubara yang Dicairkan
Sebagai Bahan Bakar Lain..
Di dalam sasaran bauran energi nasional tersebut, batubara menempati urutan pertama di dalam
penggunaan energi. Hal tersebut dikarenakan oleh :
a) Sumber daya batubara cukup melimpah, yaitu 61,3 miliar ton, dengan cadangan 6,7 miliar ton
(Pusat Sumber Daya Geologi, 2005).
b) Dapat digunakan langsung dalam bentuk padat, atau dikonversi menjadi gas (gasifikasi) dan
cair (pencairan).
c) Harga batubara kompetitif dibandingkan energi lain.
d) Teknologi pemanfaatan batubara yang ramah lingkungan telah berkembang pesat, yang
dikenal sebagai Teknologi Batubara Bersih (Clean Coal Technology).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar